Ketua AETI: 12.000 Ton Timah Diselundupkan ke Malaysia per Tahun, Negara Rugi Rp47 Triliun
Ketua AETI: 12.000 Ton Timah Diselundupkan ke Malaysia per Tahun, Negara Rugi Rp47 Triliun
JAKARTA, TIMELINES.ID — Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Harwendro Adityo Dewanto mengapresiasi kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto. Khususnya dalam melakukan penertiban tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain aktivitas, penyelundupan pun tak lepas dari fokus pemerintah pusat saat ini. Pasalnya, Harwendro menilai isu ini sudah jadi terpublikasikan sejak tahun 2024 lalu. Bahkan beberapa konferensi timah dunia, Malaysia mengakui dapat pasokan timah dari Negara Indonesia.
“Bahkan jumlahnya 1.000 ton per bulan dan kalau di ekuivalen ya mungkin sekitar 12.000 ton per tahun. Itu kalau dihitung-hitung menjadi ingot kurang lebih sekitar 45 sampai 47 triliun dengan harga timah saat ini,” ujar dia.
Dilansir dari Youtube CNBC Indonesia di dalam program Minning Zone yang tayang di tanggal 30 September 2025 kemarin, ia juga menyampaikan dampak praktik penyelundupan timah bagi negara. Di awal 2025, sejak praktik itu marak, produksi timah mengalami penurunan.
