Yus Derahman Minta Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke Desa
Yus menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata kepedulian negara terhadap rakyatnya. Melalui program ini, masyarakat desa bisa lebih tenang, fokus, dan produktif karena adanya jaminan sosial yang melindungi mereka dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun saat memasuki masa pensiun.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada BPJS Ketenagakerjaan, melainkan juga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah desa dan seluruh lembaga kemasyarakatan.
“Mari kita bersama-sama memastikan setiap perangkat desa, kepala desa, karang taruna, dan lembaga lain dapat mengakses serta memahami manfaat program ini,” tambahnya.
Sosialisasi ini, lanjut Yus, merupakan kesempatan berharga bagi peserta untuk berdiskusi dan memahami lebih dalam prosedur serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan menyebarkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat luas.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi dengan pemerintah desa. Semoga kerja sama ini terus berlanjut sehingga cita-cita kita membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera dapat terwujud,” tutupnya.
