Kapolsek Jebus Ingatkan Pengelola Infinity Zone Tak Lakukan Aktivitas Judi
Kapolsek Jebus Ingatkan Pengelola Infinity Zone Tak Lakukan Aktivitas Judi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi memberikan imbauan tegas kepada pengelola Infinity Zone. Sebab, arena permainan ketangkasan elektronik yang beroperasi di Ruko Gunung Manik, Lampu Merah Desa Puput, Kecamatan Parittiga itu diduga berkedok perjudian.
“Saya ingatkan kepada pengelola agar aktivitas yang dijalankan di sana tidak mengandung unsur perjudian. Langkah ini merupakan bentuk pencegahan agar penyakit masyarakat seperti perjudian tak tumbuh di daerah ini,” ujar Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana.
Seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Fatah mengungkapkan bahwa meski sudah mengantongi izin, pihaknya akan tetap memantau. Fatah bilang akan mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan tersebut tidak melenceng ke arah judi.
“Meski izin telah lengkap dan biasanya pengurusan izin dilakukan secara online, tetap akan kita pantau. Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan tersebut tidak melenceng ke arah judi,” jelas Kompol Fatah Meilana.
