Gubernur Hidayat Arsani: Satgas PT Timah Tbk akan Disetop
Ia mengatakan, kegiatan satgas sendiri sebenarnya untuk menjaga IUP agar mitra PT Timah bisa mendapatkan izin menambang. Ia memastikan sekali lagi bahwa Satgas yang dibentuk PT Timah Tbk tak ada melakukan praktik-praktik penangkapan kepada penambang.
“Tugasnya ketika ada masyarakat yang menambang secara ilegal, akan dapat diizinkan supaya legal. Kita ini perlu sosialisasi, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Pak Dirut Timah sudah berjiwa besar dan penting harga 300, silahkan rakyat bekerja,” ujarnya.
Sesuai instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, Hidayat Arsani mengatakan bahwa IUP milik salah satu perusahaan pelat merah tersebut diberikan kepada masyarakat. Masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai dapat bekerja dan dibayar pada setiap pagi dan sore hari.
“Terkait permintaan penambang yang ingin menjual timah tidak melalui kolektor, mana barangnya saya beli barangnya,” ungkap lelaki yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2014-2017 tersebut.
