Dalam aksi damai yang dihadiri ribuan penambang, sejumlah tuntutan disampaikan kepada PT Timah, mulai dari penetapan harga timah SN 70 sebesar Rp300 ribu per kilogram, penghentian razia terhadap penambang dan kolektor rakyat, hingga pemanfaatan wilayah IUP PT Timah yang belum digarap agar dapat dikerjasamakan dengan masyarakat melalui sistem kemitraan yang adil dan berpihak pada rakyat.

Didit juga mengapresiasi langkah terbuka PT Timah yang bersedia menerima aspirasi masyarakat serta kedewasaan para penambang dalam menyampaikan tuntutan dengan damai.

“Ini bukti DPRD hadir untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama,” kata Didit.

Sebelumnya, DPRD Babel di bawah kepemimpinan Didit telah berulang kali menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Timah dan Kementerian ESDM, guna memperjuangkan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta penetapan harga beli timah yang layak bagi masyarakat.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Hafiza Dikenakan Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Penjara 20 Tahun

Didit menilai momentum kenaikan harga timah rakyat kali ini menjadi awal penting dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih adil dan berkeadilan sosial.

“Babel ini hidup dari timah, tapi timah juga harus menghidupi rakyatnya. Itu yang sedang kami perjuangkan,” tegasnya.

Diketahui, sejak awal hingga akhir, Didit selalu hadir setiap kali masyarakat menyampaikan aspirasinya. Ia memahami bahwa setiap masyarakat memiliki cara berbeda dalam menyuarakan keadilan, namun tujuannya sama yakni mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Bangka Belitung.