“Jadi kerugiannya, 1.125 kilo dikalikan dengan harga per kilo Rp3.050, maka totalnya mencapai Rp3.431.250. Karena ini, pelapor dan tim keamanan PT BAM melaporkan kejadian itu ke Polsek Simpangrimba untuk diproses dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Tertangkapnya Kawanan Pelaku Curi TBS Sawit Milik PT BAM

Setelah hampir 1 bulan lama berlalu, 3 orang pelaku pencurian TBS kelapa sawit milik PT BAM akhirnya dibekuk. Tertangkapnya para pelaku setelah Tim Unit Reskrim Polsek Simpangrimba mendapatkan informasi keberadaan mereka pada Rabu (8/10/2025) pagi.

“Sekira pukul 04.00 Wib, didapatkan informasi keberadaan pelaku. Dengan cepat, tim melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki diduga para pelaku berinisial AO, AT alias RD dan IN alias RT. Ketiga terduga pelaku tangkap di kediaman mereka,” kata Iptu Budi.

Baca Juga  Heboh! Warga Desa Rajik Diterkam Buaya saat Mukat di Laut Gedong

“Lokasi penangkapan di Desa Jelutung 2. Sedangkan 1 orang lagi, BY berhasil melarikan diri. Kemudian ketiga pelaku dibawa untuk proses sidik lebih lanjut. Modus operandi para pelaku masuk ke dalam kebun, mengambil sawit dengan menggunakan dodos,” ungkap Budi.

Lebih lanjut, buah sawit hasil curian itu langsung diangkut dengan sepeda motor. Motif kasus ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Atas perbuatan 3 pelaku, mereka disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 7 tahun.

Marak Praktik Pencurian Sawit, Polisi Lakukan Upaya Ini

Kapolsek Simpangrimba, Iptu Mardian seizin Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto menyoroti praktik pencurian kelapa sawit yang marak terjadi. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan memberikan imbauan kepada para pemilik lapak sawit di Simpangrimba.

Baca Juga  Begini Cara Disperindag Babel Tekan Inflasi di Basel, Gelar Operasi Pasar Murah 5000 Paket Sembako

Untuk lebih berhati-hati dalam membeli biji sawit dan akan memasang spanduk agar tidak membeli yang diduga dari hasil curian. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir dan mempersempit ruang gerak pencurian sawit yang meresahkan masyarakat.

“Kemudian Polsek Simpangrimba juga akan lebih meningkatkan patroli dan juga menghimbau kepada satpam atau petugas keamanan. Khususnya yang bertugas di perusahaan perkebunan sawit agar lebih meningkatkan patroli,” ujar Kapolsek, Iptu Mardian.