Setelah menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tim Gabungan Unit PPA dan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar Unit Kam Satintelkam Polres Babar dengan cepat mencari keberadaan pelaku. Tak lama, posisi pelaku berhasil terendus.

Bersama Bhabinkamtibmas setempat, tim menuju posisi pelaku pada Rabu (8/10/2025) sekira pukul 12.20 Wib. Sekira pukul 13.30 wib, tim gabungan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku saat sedang bekerja di kebun karet di Kecamatan Simpangteritip.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, terduga pelaku membenarkan bahwa memang benar merupakan ayah tiri dari korban. Sesuai dari keterangan yang diberikan korban dalam BAP,” ujar dia didampingi Kanit PPA Satreskrim Babar, Aipda Feri Djohansyah.

Baca Juga  WBP Bebas Bersyarat di Bangka Barat akan Ikut Latihan Kerja

“Sesuai alat bukti yang cukup, sekira jam 13.40 Wib, tim gabungan langsung membawa dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Babar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari kasus ini adalah pakaian yang digunakan korban,” jelas dia.