Beberapa pekan lalu, nasib serupa juga dialami seorang remaja di Kecamatan Parittiga. Di usianya yang masih belia, remaja perempuan yang kini berusia 13 tahun 8 bulan itu harus menjadi seorang ibu. Hal ini dikarenakan korban disetubuhi berulang kali ayah tiri.

Ya, korban, sebut saja Bunga kini telah melahirkan seorang bayi atas tindakan keji ayah tirinya. Kasus itu terungkap setelah sang nenek, ST (51) melihat adanya perubahan terjadi pada tubuh korban. Secara fisik, perut korban agak membesar seperti orang sedang hamil.

“Jadi pada 19 Juli tahun 2025 sekira pukul 10.45 Wib, si nenek mendatangi rumah kediaman korban. Nenek lalu mempertanyakan keadaan korban yang pada saat itu masih berusia 13 tahun 6 bulan,” ujar Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga  Tingkatkan Pengelolaan Keuangan, Anggota Panwascam di Babar Ikuti Bimtek

Dia mengatakan, setelah ditanya nenek korban, bocah polos itu akhirnya tidak bisa mengelak lagi. Ia pun mengakui bahwa sudah dihamili oleh seorang laki-laki dewasa. Yang mana, pelaku tak lain ayah tirinya sendiri berinisial HG dan kini berusia 31 tahun.

“Atas kejadian itu, si nenek tidak terima dan memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku di NKRI,” ujar Iptu Yos Sudarso seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.

“Untuk kondisi korban saat ini ia sudah kita dampingi melalui Unit PPA. Korban sendiri sudah melahirkan anak laki-laki sekitar dua pekan lalu diduga hasil dari persetubuhan itu. Yang jelas, kami kini masih melengkapi berkas penyidikan sebelum nanti dilimpahkan,” katanya.

Baca Juga  Inilah Profil Singkat Geysha Gebianka, Petugas Pembawa Baki Pengibaran Bendera Babar 2023