DAK terdiri dari DAK fisik Rp 0 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp28.721.306.000. DAK non fisik Rp207.759.628.000 naik dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp206.863.836.000.

Dan total dana Transfer Rp1.139.546.906.000 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp1.405.125.655.000.

Penggunaan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) digunakan untuk gaji ASN, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembangunan infrastruktur, pembangunan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Pengaruh Dana TKD terhadap pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat besar dan signifikan, karena pada tahun 2025 porsi TKD sebesar 58.8 % dari jumlah pendapatan pada APBD 2025, sedangkan PAD hanya berkontribusi sebesar 41.2%,” terang Haris.

Pada tahun 2026 kontribusi TKD pada Pendapatan APBD 2026 sebesar 61.5%, sedangkan PAD berkontribusi sebesar 38.5%, hal ini tentunya berpengaruh pada peningkatan kapasitas fiskal daerah, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi daerah dan pengurangan kemiskinan juga pengangguran.

Baca Juga  Finalis asal Bangka Belitung Aliyah Khansa Dinobatkan sebagai Putri Indonesia Intelegensia I

Harapan pemerintah daerah terhadap Kemenkeu yakni adanya kebijakan transisi yang bertahap. Pemerintah daerah berharap pemangkasan dilakukan secara bertahap dan terukur, dukungan kebijakan pusat untuk penguatan PAD, pemerintah dapat memberikan kembali DID bagi daerah yang berkinerja baik.

“Kita harap Kebijakan transisi ini bertahap, tidak langsung seperti ini,” tutup Haris.**