“Persyaratannya dilengkapi dalam bentuk scan dokumen asli dalam bentuk pdf, seperti ijazah asli, SK CPNS dan PNS, SK Pangkat Terakhir dan lainnya,” tuturnya, Senin (13/10/2025).

“Selain itu pansel berhak mengugurkan keikutsertaan atau kelulusan peserta seleksi, apabila terbukti memberikan keterangan dan data yang tidak benar,” sambungnya.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan seleksi sudah dimulai sejak 9 Oktober 2022 dan penerimaan file adm berakhir pada 22 Oktober 2025.

“Pengumuman tiga besar dijadwalkan 18 November 2025, selanjutnya Bupati Bateng akan memilih dan berkoordinasi dengan BKN,” tutupnya.

Baca Juga  Atasi Kendala Anggaran, Pokdarwis Bangka Tengah Inisiasi Bentuk Koperasi Sadar Wisata