Izin Tambang di Merbuk Belum Jelas, Sekda Bateng Minta PT Timah Dengarkan Aspirasi Rakyat

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Aspirasi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang menginginkan penambangan di kawasan Merbuk dan sekitarnya dilegalkan masih belum ada kepastian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk merupakan bagian dari izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah.

“Kita ingin proses ini bisa dijalankan sesuai dengan aturan, namun demikian untuk syarat terdekat ini masyarakat Bangka Tengah sangat menginginkan agar mereka bisa ikut menambang, yang mana ini masuk IUP PT. Timah,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

“Kita juga sudah melakukan audiensi dengan PT. Timah, penambang dan DPRD terkait syarat penambangan ini,” sambungnya.

Baca Juga  PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Anak Nelayan yang Alami Luka Bakar saat Kecelakaan Laut