“Kita menangkap seorang pengedar sabu di Desa Keposang. Pelaku memang sudah menjadi target kita satu bulan terakhir. Barang bukti yang diamankan 6 paket sabu atau seberat 5,11 gram,” jelas Hendra Amor, Rabu malam.

Menurutnya, tersangka diamankan di Kantor BNN Kabupaten Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Setelah itu, tersangka akan dibawa ke BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, BNNK Basel juga menyita alat timbangan, plastik klip, dan uang tunai senilai Rp150.000. Pelaku dijerat pidana pasal 114 dan 112 UU Narkotika No 35 tahun 2009.

Baca Juga  Wisata Edukasi di Kabupaten Bangka Selatan, Mangrove Tukak Jadi Destinasi Menarik di akhir Pekan