Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi Kuncoro Diberhentikan Sementara

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dewan Komisaris PT Timah Tbk memberhentikan sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro.

Demikian tertuang dalam surat PT Timah No 0462/Tbk/PTH-0010/25-S19.1 dikutip pada laman keterbukaan informasi BEI, Kamis, (16/10/2025).

Surat yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan pada poin 4 Surat Dewan Komisaris kepada Direksi No 96/Tbk/DK-01/2025 tanggal 13 Oktober 2025 perihal Tindak Lanjut Keterbukaan Informasi Pemberhentian Sementara Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.

Pada poin 5 dinyatakan SK Dewan Komisaris No 12/Tbk/DK-01/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Sementara Nur Adi Kuncoro sebagai Direktur Operasi dan Produksi Timah Tbk.

Baca Juga  Bukan Politik Uang, Ketua Tim Pemenangan BERBENAH Tegaskan Urusan dengan Ketua Partai Ummat hanya Kesalahpahaman Internal Koalisi

Dalam surat itu juga dinyatakan memperhatikan ketentuan pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Persereon bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan untuk sementara oleh Dewan Komisaris.

Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan mengumumkan keterbukaan informasi Pemberhentian Sementara Sdr. Nur Adi Kuncoro dari Jabatan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT TIMAH Tbk karena terdapat alasan yang mendesak bagi Perseroan.

Direktur Utama PT TIMAH Tbk akan menggantikan posisi Nur Adi Kuncoro sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.

Dalam surat yang ditantangani Sekretaris Perusahaan, Rendi Kurniawan dinyatakan keputusan ini tidak berdampak pada operasional, keuangan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.

Baca Juga  Hidayat Arsani akan Coret Anggaran Mobil Dinas Baru Rp3 M: Kendaraan Pribadi Saya Ada

Sebelumnya, PT Timah Tbk (“Perseroan”; IDX: TINS) Anggota Holding Grup MIND ID menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Ballroom Hotel Aryaduta Menteng Jakarta pada Jumat, 2 Mei 2025.

RUPSLB ini menyetujui perubahan pengurus pada jajaran Direksi dan Komisaris Perusahaan. Hal ini sebagai upaya penguatan tata kelola perusahaan dan transformasi bisnis perusahaan serta peningkatan kinerja korporasi.

Berikut Susunan Pengurus PT Timah Tbk yang Disepakati dalam RUPSLB Dewan: