“Di situ saya lihat korban sudah dalam kondisi tewas terlentang dengan tangan terikat dan terlilit kabel charger di leher, serta berlumuran darah. Saya juga lihat ada pisau dapur ditemukan di samping korban. Lalu suami saya dan Sandra membersihkan darah,” ujarnya.

Setelah darah dibersihkan, kemudian 2 pelaku lainnya membungkus korban dengan kasur. Lalu mengangkatnya ke mobil milik korban yang kemudian dibawa menyebrang ke Palembang.
Sesampainya di Pelabuhan Tanjung Api-Api, mobil diberhentikan suaminya.

“Pada saat ditengah perjalanan menuju Kota Palembang, suami saya menghentikan kendaraan. Kemudian ia dan Sandra membuang mayat di pinggir jalan dekat perkebunan pohon pisang. Baru setelah itu kami lanjut ke Musi Rawas Utara,” ungkap Lidya.

Baca Juga  Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024 di KPU Bangka Barat

Wanita 32 tahun itu menyebut, tujuan mereka ke Musi Rawas Utara tidak lain untuk menjual mobil Toyota Calya warna putih milik korban seharga Rp20 juta. Mobil lalu disimpan di perkebunan sawit di kawasan Musi Rawas Utara setelah tidak berhasil dijual mereka.