Sedangkan komentar Adrizal Uda menyebut, cara pendataannya yang salah. Seharusnya OPD yang berkepentingan mendata pedagang.

Senada komentar Desy Ghasella, “Orang baru 2 minggu jualan dapat bantuan, saya jualan sudah dari dulu, bupati dan wakil bupati belum lahir saya sudah jualan, tapi tidak pernah dapat bantuan, biarlah kami orang kaya banyak duitnya.”

“Begitu juga dengan ibu kami. Dari kami belum lahir sampai tua ini tidak pernah dapat bantuan. Ini lanjut anaknya yang jualan.”

 

Terpisah, Plt Kepala DKUKMINDAG Basel, Deka Indra mengaku tidak ada pungutan apapun dari dinas terkait bantuan modal regular tersebut.

Deka menyebut pihaknya tidak bertanggung jawab atas kejadian itu.

Baca Juga  Serunya Berliterasi Jurnalistik Bersama Siswa SMAN 1 Simpang Rimba

“Bantuan UMKM tersebut kami transfer secara non tunai ke rekening masing-masing penerima manfaat,” jawabnya dikonfirmasi Rabu (15/10/2025) lalu.

Sebelumnnya, Pemkab Basel melalui DKUKMINDAG menyalurkan bantuan modal bagi 430 pelaku UMKM di Bangka Selatan.

Bantuan sebesar Rp1 juta ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi pada Selasa (14/10/2025) lalu.