Suami Lidya dan Sandra Ditetapkan DPO, Polres Babar Harap Kerja Sama Masyarakat
“Jika ada yang melihat kami meminta untuk segera menghubungi Katim Buser Polres Babar Bripka Zukirman di nomor 081373766738. Karena kedua pelaku terlibat bersama Lidya alias Ulik membunuh korban di kontrakan di Kampung Kebun Nanas,” katanya.
“Lalu jasad korban dibawa ke wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Untuk motif pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai harta benda korban, yang sebelumnya memiliki hubungan dekat dengan pelaku,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Ia mengatakan, sebelum terjadi tindak pidana pembunuhan itu, pelaku Lidya sempat diajak jalan-jalan ke tempat wisata oleh korban. Pada hari kejadian, Lidya mengundang korban ke indekos dengan niat jahat untuk menghabisi korban dan merampok harta bendanya.
“Tidak ada indikasi lain dalam kasus ini, murni direncanakan pembunuhan dan perampokan. Rencana ini sudah disusun lima hari sebelum kejadian oleh ketiga pelaku. Tugas Lidya untuk mengundang korban ke kontrakan dan korban datang ke kontrakan,” katanya.
