“Terkait hal ini kita juga akan konfirmasi ke Bank Indonesia. Mana tahu tanpa sepengetahuan kami, ternyata memang ada dana kami sebesar itu,” ujarnya.

M Haris menambahkan untuk PAD Provinsi Bangka Belitung hanya dari pajak yang menjadi domain provinsi. Pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan (BBNKB), bahan bakar minyak, alat berat, air permukaan, dan pajak rokok.

Semua UPT Bakuda/Samsat di seluruh kabupaten dan kota terus bergerak siang dan malam melakukan pelayanan ke masyarakat dalam pembayaran pajak.

“Bahkan tim kita bergerak hingga ke pelosok desa dan pulau terpencil,” tutup Haris.*

Baca Juga  Musprov PDBI Babel Kembali Tunjuk Haris Jadi Ketua periode 2022-2026