Polres Basel Ringkus 7 Pencuri Selama Operasi Tertib Menumbing, 3 di Antaranya Residivis
Tersangka kelima yaitu EP, warga Kolong 2 Toboali. EP nekat membobol rumah adik kandungnya sendiri.
Ia ditangkap pada Kamis (9/10/2025) lalu.
“Tersangka lainnya yaitu TA (23) dan WR (28) warga Toboali. Keduanya ditangkap terpisah Jumat 10 Oktober dan Minggu 12 Oktober,” jelas Agus.
“Ketujuh tersangka, 4 di antaranya target operasi. Semua barang bukti sudah diamankan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Agus.
Terpisah, Kasat Reskrim menjelaskan motif para pelaku nekat melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi.
“Hampir semua motifnya ekonomi,” kata Raja.
Ia menegaskan Polres Basel terus berkomitmen dan bersinergi dengan semua pihak untuk menindak semua pelaku kejahatan untuk mewujudkan Bangka Selatan kondusif
