“Ya, benar kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penimbunan timah ilegal di wilayah Air Merbau,” kata salah satu personel Satgas PKH Halilintar saat ditemui lokasi penggerebekan kepada sejumlah wartawan.

Rencananya, seluruh barang bukti hasil penindakan tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung dan ditembuskan ke Satgas PKH pusat. Petugas juga menyebut, pasir timah itu kemungkinan akan dibawa ke PT Timah Tbk untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan karung pasir timah kini telah dimuat ke dalam sejumlah truk untuk diamankan. Operasi ini menambah deretan keberhasilan Satgas PKH Halilintar dalam menindak praktik penambangan ilegal yang merugikan negara.

Salah satu warga Belitung, Bambang, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Satgas. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga sumber daya alam Belitung dari praktik ilegal.

Baca Juga  Diduga Terjatuh, ABK Kapal Feliana I Hilang di Selat Karimata Belitung

“Kami sebagai warga sangat mendukung langkah ini. Selama ini banyak aktivitas penimbunan timah yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Semoga penegakan seperti ini terus berlanjut,” ujar Bambang saat ditemui di Tanjungpandan.