Hanya 10 Persen dari 102 Perusahaan yang Melaporkan CSR ke Pemkab Bangka Barat
Pria yang juga menjabat Kepala Dinsos, Pemberdayaan dan Masyarakat Desa itu mengatakan, pada 2024 yang diterima mencapai Rp1,3 miliar. Angka kembali naik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini 2025, dia belum meminta laporan resminya.
“Namun akan segera kami mintakan menjelang akhir tahun nanti. Karena CSR merupakan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Bentuk penyalurannya dapat berupa bantuan uang maupun barang,” ungkapnya.
“Jadi dia diserahkan langsung kepada masyarakat. Memang target khusus belum kita terapkan, tapi harapannya perusahaan bisa berkolaborasi dan mendukung program pembangunan daerah melalui kegiatan CSR,” tambah Achmad Nursyandi.
Dia juga mengakui, salah satu kendala dalam pelaksanaan forum CSR adalah keterlibatan perwakilan perusahaan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Saat diundang rapat, yang datang sering kali bukan pimpinan masing-masing perusahaan.
“Padahal harapan kita, yang hadir ialah pimpinan perusahaan agar bisa langsung mengambil keputusan terkait pelaksanaan program CSR. Maka dari itu mari kita bersinergi membangun dan berkontribusi bagi masyarakat Babar melalui program CSR,” jelasnya.
