Mantan Kabid Humas Polda Babel ini juga menyebutkan, rakor ini bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) khususnya diwilayah Bangka Belitung.

“Nanti ini dibentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, tujuannya untuk melindungi konsumen agar memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan,”ungkapnya.

Tak hanya itu, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini juga menyampaikan beberapa permasalahan yang mengakibatkan adanya kenaikan harga beras terutama di Babel.

Menurut Jojo, faktor penyebab adanya lonjakan harga beras di Babel dipengaruhi oleh cuaca, arus distribusi hingga bongkar muat.

Namun demikian, Jojo menambahkan akan mewanti-wanti adanya pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

“Makanya disini kita harus bekerja sama untuk mencari permasalahan ini. Jangan sampai ada pelaku-pelaku usaha yang bermain dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Tentunya itu akan dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Usulan Pengesahan Gubernur dan Wagub Babel 2025-2030

Lebih lanjut, Jojo menerangkan usai pelaksanaan rakor pihaknya langsung melakukan pengecekan harga beras kebeberapa pasar yang ada di Kota Pangkalpinang untuk memastikan harga beras sesuai HET.

“Tadi kita bersama Tim sudah turun langsung ke pasar untuk mengecek harga beras. Disana ada beberapa temuan, namun demikian langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya.**