Klinik Pratama Amelia Rutan Mentok Buka Layanan Kesehatan untuk Umum dan BPJS
Klinik Pratama Amelia Rutan Mentok Buka Layanan Kesehatan untuk Umum dan BPJS
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Klinik kesehatan saat ini memperluas kiprah di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi petugas rutan, warga binaan dan masyarakat sekitar rutan.
Klinik kesehatan itu bernama Pratama Amelia. Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Ferly, mengatakan klinik ini hadir untuk menjadikan pemasyarakatan tak hanya sebagai tempat pembinaan. Akan tetapi juga bagian dari ekosistem layanan kesehatan di Babar.
“Saya rasa bahwa pendirian klinik ini merupakan wujud komitmen dalam memenuhi hak dasar kesehatan. Kami lihat potensi, dengan fasilitas yang ada, kita ingin ke depannya keberadaan klinik ini juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Dia menyebut jika klinik ini sebenarnya telah mengantongi Surat Izin Operasional dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Barat pada tahun 2023 silam.
Namun, pelayanannya hanya sebatas bagi WBP dan para pegawai. Maka dari itu, pihaknya ingin mengoptimalkan peran klinik bagi masyarakat luas yang diwujudkan dengan kerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya tenaga medis dari Puskesmas Muntok dalam menjalankan operasional klinik.
Untuk ke depannya, klinik ini tak hanya fokus melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun juga membuka layanan bagi masyarakat umum dan pasien BPJS.
“Jika sebelumnya klinik ini hanya sebatas melayani warga binaan dan keluarga pegawai. Ke depannya kami ingin optimalkan klinik ini dapat melayani keluarga warga binaan dan masyarakat luas,” tambahnya.
