Sehingga masyarakat semakin percaya bahwa kepolisian hadir bukan sekadar untuk menegakkan hukum. Akan tetapi juga untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian di tengah masyarakat. Rasa aman dan solusi tanpa menimbulkan persoalan akan terus Polri upayakan.

“Itulah semangat problem solving yang akan terus kami perkuat. Kami akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan mudah diakses warga. Kedepankan musyawarah mufakat serta nilai-nilai sosial kemasyarakatan,” tambahnya.

Ia akan terus mendorong penyelesaian perkara dengan cara-cara yang mengedepankan keadilan sosial serta pelibatan berbagai unsur masyarakat. Dalam tiap proses penyelesaian kasus, Polres Babar akan selalu melibatkan unsur yang ada di pemerintah daerah.

“Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat akan coba kita selalu libatkan. Hal ini sesuai dengan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam mencari solusi terbaik tanpa harus selalu menempuh jalur hukum formal,” ungkap AKBP Aditya.

Baca Juga  Inovasi dan Keberhasilan Ungkap Kasus, Personel Polres Babar Diganjar Penghargaan

“Penegakan hukum di Bangka Barat tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada kemanfaatan dan keadilan sosial bagi masyarakat. Prinsip ini sudah kami sampaikan pula dalam forum lembaga adat beberapa waktu lalu,” tambahnya.