“Mungkin mereka salah input, jadi kemungkinan ada oknumnya. Bank-nya tidak salah. Jadi kita laporkan biar ada efek jera. Kita ditodong masyarakat katanya ada uang Rp2,1 T, mengapa tidak membangun dan mana bunganya, kan bingung kita,” kata Hidayat.

“Intinya kita minta klarifikasi Bank Sumsel tentang uang Rp2,1 triliun tersebut,” tutup Hidayat Arsani.

Dilansir, Pemprov Babel resmi melaporkan Bank Sumsel ke Polda, Senin (27/10/2025).

Laporan tersebut disampaikan secara tertulis yang ditandatangi langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani.

Dalam surat bernomor 900/0653/BAKUDA, dinyatakan ada dugaan kesalahan input oleh Bank Sumsel senilai Rp2,1 Triliun ke Bank Indonesia.

Sesungguhnya dana tersebut milik ke Pemprov Sumsel.

Baca Juga  BPS Babel Lakukan Sensus Pertanian Mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023, Ini Tujuannya?

Timelines.id memberi ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bank Sumsel Babel sesuai dengan kode etik dan UU Pers No 40 tahun 1999.