Meski TKD Hilang Rp172 Miliar, Efrianda Pastikan Tak Ada Pengurangan Pegawai

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Keputusan Kementerian Keuangan memangkas transfer keuangan daerah (TKD) sebesar 24,8 persen menyebabkan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kehilangan sekitar Rp172 miliar pada tahun 2026, bahkan pada perhitungan APBD TA 2026, Pemkab Bateng mengalami defisit Rp61 miliar.

Meski demikian, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda memastikan tidak akan ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemkab Bateng.

“Inilah sebenarnya masalah kita, negara kita ini memikirkan secara global, negara memang berhak merekrut pegawai, tetapi pembiayaan gajinya dibebankan oleh pemerintah daerah dan itu mau tidak mau harus kita lakukan,” ungkap Efrianda, Kamis, (30/10/2025).

Baca Juga  Polres Bateng Amankan 14 Pelaku Penambangan Liar selama Operasi PETI

“Meski demikian, kami pastikan untuk pengurangan pegawai tidak akan terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan negara kita saat ini, insyaAllah tidak akan ada pengurangan,” sambungnya.