Polres Bateng Tunggu Arahan PT Timah untuk Tertibkan Tambang Merbuk
Menurutnya, apabila ingin dilakukan penertiban kembali, perlu penegasan dari PT. Timah sebagai pemilik IUP.
“Apabila ingin ditertibkan harus ada penegasan dari PT. Timah, karena ini ada kaitannya dengan hasil yang kemarin, unjuk rasa di Pangkalpinang,” tuturnya.
“Mungkin bisa dipastikan kembali dari PT. Timah menyatakan bahwa di situ tidak boleh dilakukan penambangan, apabila ditegaskan demikian, maka kami bersama forkopimda akan siap melakukan penertiban kembali,” tambahnya.
Keputusannya, menunggu ketegasan PT. Timah dilakukan dalam rangka mempertimbangkan kondisi perekonomian penambang.
“Kita menunggu dari pemilik IUP, karena kami berusaha menjaga situasi tetap harmonis, kami juga memikirkan dampak apabila kita melaksanakan penertiban, khawatir masyarakat akan menuntut kembali hasil dari yang sudah disampaikan di Pangkalpinang,” pungkasnya.
