Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada nama-nama yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas Dewan Pengawas di Perumda tersebut, yakni Noviant o, ST dan Abimanyu, SE M.Ec.Dev, AK, yang telah menjalankan tugas selama kurang lebih 10 bulan.

Menurut Markus, proses rekrutmen Dewan Pengawas ini dilakukan terbuka dengan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan selama sekitar satu setengah bulan. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan komitmen Pemkab Bangka Barat dalam asas transparansi dan keterbukaan, terlebih perusahaan daerah ini bergerak di sektor pelayanan publik.

Ia menekankan, pengawasan profesional menjadi kebutuhan penting karena perusahaan daerah yang mengelola sumber daya publik yang bernilai ekonomis harus mampu tumbuh mandiri dan mengurangi ketergantungan pada APBD.

Baca Juga  Bangun TPA Baru, Langkah Awal Babar Maksimalkan Penanganan Sampah 

“Saya menghimbau agar Dewan Pengawas, Direksi, dan Pemerintah Daerah terjalin sinergi yang baik agar tujuan perusahaan dalam melayani masyarakat dapat tercapai,” tambah Markus.

Di akhir sambutannya, Bupati Markus kembali menegaskan keyakinannya bahwa Dewan Pengawas yang baru mampu mengemban amanah dengan baik.