Kementerian Koperasi Dukung Upaya PT Timah Berdayakan Koperasi untuk Akomodir Penambang Rakyat
Kendati demikian, Ia tak menampik jika koperasi ingin melakukan penambangan harus memenuhi aturan yang berlaku. Namun, dirinya optimis koperasi dapat memenuhi persyaratan ini.
“Nanti akan ada permenkop ini akan berjalan paralel, proses tidak instan jangan sampai salah langkah, harus mengikuti regulasi, para penambang yang ada di desa itu harus menjadi anggota koperasi merah putih, regulasi jelas, pendanaan jelas, hasil tambang penyaluran jelas dan satu pintu,” pesannya.
Upaya PT TIMAH Tbk untuk membangun kemitraan dengan koperasi disambut antusias oleh para koperasi. Seperti yang disampaikan anggota Koperasi Merah Putuh Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Mumtama.
Mumtama mengatakan, ini merupakan peluang bagi mereka untuk bisa terlibat dalam proses penambangan PT TIMAH Tbk. Apalagi daerah mereka merupakan daerah pertambangan.
“Alhamdullillah merasa bahagia dengan komitmen gubernur bersama PT TIMAH memberi peluang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk mengelola lahan. Ini anugerah, kami merasa yakin dengan demikian kami harus wanti-wanti dengan warga agar hasil timah itu bisa disalurkan ke wadah yang sudah ada ke PT TIMAH Tbk,” katanya.
Saat ditanyai soal kesiapan koperasi, Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi regulasi terkait kemitraan dengan PT TIMAH Tbk.
“Alhamdulillah sudah kami siapkan, tinggal menambahkan kerjasama penambangan. Gedung pakai mana ada dulu. Kami menyambut baik hal ini, karena sudah lama dinantikan, khususnya di wilayah belinyu yang memang banyak tambang timah,” katanya
Saat ini, kata koperasi mereka telah memiliki 800 anggota yang diantaranya merupakan penambang.
“Tantangan kedepan kami paling pengawasan jangan sampai peluang emas yang diberikan gubernur dan PT TIMAH dikecewakan, jangan sampai ada hasil timah yang lolos,” ucapnya. (*)
