Lindungi Hak Konstitusional WBP, Rutan Mentok Teken Kerja Sama dengan EL-PDKP
Pasca penandatanganan PKS, Tim Pos Bantuan Hukum (Posbakum) EL-PDKP Babel memberikan pemahaman untuk WBP mengenai hak-hak hukum. Juga layanan akses bantuan hukum serta mekanisme pelayanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
“Legal Clinic Collaboration di Rutan Kelas IIB Mentok bersama EL-PDKP adalah bentuk nyata dalam melindungi hak konstitusional para warga binaan. Kita berikan akses bantuan hukum guna mendorong pemenuhan HAM,” ujar Ketua EL-PDKP, John Ganesha.
“Sekalipun dia dalam status sebagai terpidana, terdakwa atau tersangka. Karena WBP adalah warga negara yang memiliki hak hak yang dilindungi oleh negara untuk meraih keadilan hukum,” tambah Ketua EL-PDKP Babel, John Ganesha Siahaan.
Terpantau, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Rutan Muntok dan EL-PDKP Bangka Belitung dapat terus terjalin dalam mendukung pembinaan dan pemenuhan hak hukum bagi WBP.
