Senada dengan hal itu, Kombes Pol Yusuf Rusman juga mengimbau agar Kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi tidak lagi dirambah ke depannya.

“Yang sudah terlanjur agar dirawat dengan baik. Ke depan, jangan diperlebar lagi penambahannya,” imbau Kombes Pol Yusuf Rusman.

Sementara itu, Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni atau yang akrab disapa Ronie Arabel, menyambut baik kedatangan Satgas PKH dan menyampaikan rasa terima kasih atas edukasi yang diberikan.

Namun, Ronie Arabel juga menyampaikan aspirasi warganya, di mana kurang lebih 1.000 Kepala Keluarga telah melakukan aktivitas perkebunan yang terlanjur berada di dalam kawasan.

Ia meminta agar pemerintah dapat segera menerbitkan kepastian regulasi mengenai status keterlanjuran ini.

Baca Juga  Usai Patroli Pasar Ramadan, Kapolres Bateng Serahkan Bansos ke Panti Asuhan Milenium

“Kami mewakili masyarakat sebagai pengurus APDESI se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa bulan lalu telah berkoordinasi ke pihak Satgas Kejagung RI dan Kementerian Kehutanan RI meminta kejelasan regulasi terhadap aktivitas keterlanjuran bertani di dalam kawasan,” jelasnya.

“Mudah-mudahan aspirasi ini didengarkan sehingga keluar kejelasan regulasi terbaru agar petani tidak merasa resah dalam beraktivitas,” pungkasnya.