Dengan persetujuan ini, lelang jabatan dibuka untuk umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dilingkungan Pemkab Babar maupun Kabupaten atau Kota dan Provinsi. Maka dari itu siapapun bisa mengikuti lelang jabatan kepala OPD asal memenuhi syarat.

“Yang jelas ia mau bertugas di Pemkab Babar. Pengumuman lelang jabatan ini kits buka hingga dua pekan ke depan. Setelah itu, para peserta seleksi akan mengikuti seleksi administrasi. Apabila lulus, maka peserta bisa mengikuti ke tahap selanjutnya,” kata Indra Cahaya.

Ia mengatakan, Pemkab Babar juga bekerjasama dengan pihak Polda Babel dalam melakukan seleksi jabatan. Hal ini dikarenakan uji assement Kepala OPD akan dilakukan Mabes Polri. Dari seluruh tahapan, nantinya akan terpilih 3 besar pejabat hasil seleksi lelang.

Baca Juga  Dinsos PMD Pastikan Tidak ada Kades di Bangka Barat Ikut Nyaleg

“Baru nanti akan diserahkan ke bupati sampai ke BKN dan Kemendagri. Untuk seleksi ini, kami tak membatasi jumlah peserta yang akan mengikuti lelang. Tapi setiap OPD minimal ada 3 orang yang daftar lelang. Jika kurang, maka akan dibuka kembali sampai kuota bisa terpenuhi,” bebernya.