Ia juga menyampaikan, sebagai langkah pencegahan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak langsung menanggapi atau melayani oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai Kepala Kejari Bangka Tengah atau pegawai Kejari Bangka Tengah.

“Untuk wadah informasi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah bisa menghubungi kontak informasi kepada masyarakat apabila menemukan atau melihat oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Bangka Tengah selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tidak pernah meminta uang kepada siapapun untuk kepentingan pribadi.

Padeli juga mengimbau segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk memperoleh keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

Baca Juga  KPU Bangka Tengah Terima 299.192 Surat Suara

“Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati serta segera melaporkan kepada pihak Kejaksaan jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.

Adapun kontak informasi sebagai berikut:

Alamat: Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Jl. Jaksa No. 1, Kel. Padang Mulia, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah

Email: [email protected]

No. Hp:08117814544