Polda Babel Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Miliaran Rupiah di KONI Babar
Terkait jumlah anggaran yang terindikasi merugikan negara, perwira Polri berpangkat tiga melati ini belum bisa membeberkan.
Namun demikian, pihaknya bersama Inspektorat Babar telah melakukan upaya pemulihan untuk menyelamatkan uang negara tersebut.
“Untuk total uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kita sampaikan karena ini masih tahap penyelidikan,”ungkapnya.
“Tapi informasi yang kita dapatkan, Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Babar sudah melakukan penyetoran sebagai upaya pemulihan ke kas daerah sebesar kurang lebih Rp189 juta rupiah,”sambungnya.
Selain upaya pemulihan, Fauzan menegaskan pihaknya akan melakukan upaya lain dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Mengenai anggaran lain yang terindikasi kerugian negara, kita akan terus lakukan upaya penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
