“Oleh karena itu DJPb Babel mendorong blue economy ini dengan budidaya di darat, khususnya ikan nila tilapia, meski ada udang, lobster, rumput laut dan kepiting juga sudah mulai di kembangkan dan di budidayakan,” terang Sukriyah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 1 mengawal asta cita Presiden RI terkait blue economy. Kepulauan Babel sudah masuk di zona satu atau sudah 92,85% wilayah laut mendekati ambang batas. Artinya yang boleh diambil dari laut itu ada batasnya.

Nelayan kecil jika mau menangkap ikan besar harus melewati laut sejauh 12 mil, dimana ombak pasti lebih besar, tidak mungkin menggunakan perahu kecil. Jadi untuk merespon penekanan exploitasi ikan tangkap, Kanwil DJPb Babel menawarkan budidaya agar menjadi pilihan.

Baca Juga  Akhir Triwulan III 2023, Realisasi TKD di Babel Capai Rp 4,03 Triliun

“Meski tidak memiliki anggaran, fiskal kita rendah, namun ini bisa jadi pintu fiskal kami. Dan Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) RI memiliki banyak program luar biasa untuk mendorong keberhasilan blue economy di Babel,” tutupnya.*