Setelah itu, saksi berjalan dari ponpes menuju ke kebun masyarakat dengan cara mengendap-endap. Dari kejauhan mereka lihat ada 2 unit motor Jupiter MX dan Vario warna merah. Setelah itu motor Jupiter MX tiba-tiba ke luar dari pondok kebun punya masyarakat.

Seiring dengan kepergian motor Jupiter MX, terdengar ada suara orang yang sedang mendorong angkong dan TBS untuk disimpan di kebun masyarakat. Setengh jam mengintai, lalu terdengar suara seperti TBS yang dimasukkan ke kendaran.

“Saksi ke luar dari tempat pengintaian dan langsung menyergap ke lokasi kendaran. Terlihat ada 4 orang dengan mengunakan senter kepala sedang loading TBS. Pada saat saksi hendak menyergap, 4 orang melarikan diri ke arah kebun PT BPL blok P63 dan P62,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Pelaku Pencurian Toko Kelontong di Kelapa Ditangkap, 1 Masuk DPO

“Hanya 1 orang sopir mobil yang tidak melarikan diri. Pengakuan sopir inisial MS, dia tak tahu bahwa buah itu adalah hasil curian. Atas kejadian itu, pihak PT BPL mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 dan melaporkan ke Polsek Kelapa,” tambah Iptu Yos Sudarso.

Lebih lanjut, sekira pukul 20.30 Wib, PT BPL menyerahkan terduga pelaku ke Mapolsek Kelapa. Berikut mobil Suzuki APV warna hitam dan TBS sebanyak 223 janjang. Pada Kamis (6/11/2025) pukul 20.00 Wib, MS ditetapkan pelaku setelah dilakukan gelar perkara.