Disebutkan akibat aktivitas ilegal tersebut potensi kerugian negara mencapai Rp12,9 triliun.

Aktivitas di dua lokasi berhasil memproduksi timah sekitar 2 ton per harinya.

Satgas PKH fokus melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan hutan.

Dilansir, Satgas PKH melakukan penertiban di kawasan Nadi-Sarang Ikan, Lubuk Besar pada Kamis (6/11/2025) lalu.

Penertiban ini menurunkan Helikopter Superpuma langsung ke lokasi.

Penggalan video Helikopter Superpuma turun ke lokasi menyebar ke media sosial di Bangka Belitung.

Baca Juga  Siap-Siap! Satgas PKH akan Tertibkan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal di Kawasan Hutan