Disebutkan akibat aktivitas ilegal tersebut potensi kerugian negara mencapai Rp12,9 triliun.

Aktivitas di dua lokasi berhasil memproduksi timah sekitar 2 ton per harinya.

Satgas PKH fokus melakukan penertiban tambang ilegal di kawasan hutan.

Dilansir, Satgas PKH melakukan penertiban di kawasan Nadi-Sarang Ikan, Lubuk Besar pada Kamis (6/11/2025) lalu.

Penertiban ini menurunkan Helikopter Superpuma langsung ke lokasi.

Penggalan video Helikopter Superpuma turun ke lokasi menyebar ke media sosial di Bangka Belitung.

Baca Juga  PD Salimah Bangka Tengah Gelar PKPS I, Perkuat Soliditas Pengurus dan Program Berdampak