Hari Santri: Momen Aktivasi Santri sebagai Agen Perubahan
Umat sangat membutuhkan keberadaan pesantren dengan tujuan mulia tersebut. Dari pesantren inilah, generasi akan terbentuk keimanan yang kuat dan mendapatkan tsaqafah Islam lebih banyak dibanding lembaga pendidikan umum. Proses pembinaan dan pendidikan santri dalam lingkungan pesantren sarat dengan nilai dan ajaran syariat.
Kado Hari Santri
Dari itu semua, ada yang menggelitik nalar. Ketika harapan penetapan Ditjen Pesantren dikaitkan dengan kepentingan penguatan moderasi beragama, benarkah itu menjadi “kado” Hari Santri? Ini karena ketika ditelaah, tendensi penetapan Ditjen Pesantren lebih bercorak politis seremonial demi mengukuhkan sekularisasi di pesantren, bukan benar-benar untuk kepentingan ideologi Islam.
Jadi, bukan moderasi yang pesantren perlukan. Bukan juga sekadar narasi politis simbolis atas nama “Kado Hari Santri”. Ini karena sejatinya, yang pesantren butuhkan adalah riayah penuh dari negara yang akan benar-benar hadir menjalankan fungsinya sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung), serta menjamin pesantren bisa optimal menjalankan perannya dalam mencetak ulama dan generasi faqih fiddin yang berakhlak mulia.
Hingga semester genap 2025 ini, Kementerian Agama mencatat pesantren sebanyak 42.369 lembaga, 6.267.741 santri, dan 1.163.240 ustaz.
Terlebih realitasnya, dunia pesantren tidak sepi dari persoalan. Misalnya, minimnya gaji pengajar, terbatasnya subsidi bagi santri yang tidak mampu, sarana prasarana pesantren yang belum meng-cover seluruh kebutuhan santri, ataupun pesantren yang murni swadaya sehingga harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya, dan lain-lain.
Ini semua menjadi bukti bahwa negara belum sepenuhnya hadir menjamin keberlangsungan pesantren sebagai bagian dari lembaga pendidikan yang strategis.
Terlebih realitasnya, di tengah gempuran sekularisme liberal seperti saat ini, tentu pesantren tidak akan mampu menangkalnya sendiri. Butuh support system dari negara yang paham peran penting pesantren bagi negerinya. Sistem negara yang benar-benar mau dan mampu melindungi pesantren dan seluruh rakyatnya dari ancaman pemikiran kapitalisme sekuler yang rusak dan berbahaya.
Semua ini hanya akan terwujud secara nyata jika negeri ini mau merujuk cara Rasulullah ﷺ dan khulafaur rasyidin dalam mengelola masyarakat dan kehidupan bernegaranya dengan syariat Islam kafah.
