Kerugian Negara dan Lingkungan akibat Tambang di Nadi-Sarang Ikan Capai Rp12,9 Triliun

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menyebut akibat aktivitas tambang ilega di Nadi dan Sarang Ikan di Lubukbesar, Bangka Tengah menyebabkan kerugian negara dan lingkungan mencapai Rp12,9 triliun.

Selain itu, kata Febriel aktivitas tersebut telah merusak hutan Bangka Tengah seluas 315 hektare.

Dalam penertiban itu, Satgas PKH berhasil mengamankan 14 unit alat berat bersama 9 operator dan 1 orang diduga pemilik alat berat.

Kerugian Negara dan Lingkungan akibat Tambang di Nadi-Sarang Ikan Capai Rp12,9 Triliun

Menurutnya, fokus utama penertiban yang dilakukan Satgas PKH adalah penambangan ilegal di kawasan hutan baik itu hutan produksi maupun hutan lindung.

Baca Juga  Masuk Tahap AMDAL, Bangka Tengah Siapkan 9 Hektare Lahan Sekolah Rakyat

“Dalam penertiban yang dilakukan di Dusun Nadi dan Sarang Ikan, Tim Satgas PKH berhasil mengamankan 14 unit alat berat terdiri atas 12 eksavator dan 2 bulldozer. Ada 9 operator serta 1 diduga pemilik alat berat kita amankan,” jelas Febriel, Sabtu (8/11/2025) kemarin.