“Ternyata barang buktinya disembunyikan di kebun singkong belakang rumah anak buahnya di Dusun Binjai RT. 12, Desa Tanjung Gunung, Pangkalan Baru, Bangka Tengah,” kata Ichlas.

Adapun barang bukti narkoba dari SO dan SA antara lain 1 bungkus plastik strip bening ukuran sedang.

Selain itu terdapat 25 bungkus plastik strip bening ukuran kecil berisi kristal putih berupa narkotika jenis sabu.

Sabu tersebut disimpan di dalam kotak rokok Abi Blueberry berat netto 2,48 gram.

Kemudian barang bukti lain dari SO alias Joy yaitu uang tunai senilai Rp11.124.000 dalam berbagai pecahan.

Kemudian 1 unit handphone android VIVO Y16 warna Drizzling Gold, i unit timbangan digital warna silver merk Camry, 1 unit timbangan digital warna hitam merek CHQ dan 1 bungkus plastik strip kecil.

Baca Juga  2 Bandar Narkoba di Tanjung Gunung Dibekuk: Coba Melawan Petugas, 1 Pelaku Didor