Direktur Operasional PT Thorcon Indonesia, Dhita Ashari mengatakan permasalahan rencana pembangunan PLTN ini bukan penolakan masyarakat, tapi karena kejelasan regulasi terkait PLTN ini akan dibangun di mana dan seperti apa kajiannya.

Namun sejak tahun 2025 resmi diumumkan PLTN akan dibangun di Sumatera-Bangka Belitung atau di Kalimantan Barat dengan kapasitas 250 MW, melalui proses-proses regulasi sudah lebih jelas. Jadi sekarang PLTN sudah pasti akan dibangun di mana dan prosesnya secara bertahap.

“Jadi bukan karena ada kendala-kendala yang bagaimana, tapi memang kita harus mengikuti regulasi tahapannya dan sosialisasi harus lebih masif jadi kita terus tingkatkan transparansi ke masyarakat,” terang Dhita.

Menurutnya dalam perizinan banyak tahapan-tahapannya dan ini masih dalam kajian. PT Thorcon Power Indonesia melalukan kajian bersama BAPETEN sekaligus untuk tahapan dan hal ini di komunikasikan ke pemerintah pusat juga.

Baca Juga  Dana Pokir, Persoalan Ijazah, dan BPJS Kesehatan, Jadi Pembahasan DPRD Babel pada Maret 2026

“Kami harus akui lebih masif dan transparan ke masyarakat, jadi risikonya tinggi karena kita memang kurang sosialisasi dan edukasi sehingga jika pergeseran di masyarakat itu sudah biasa,” tutup Dhita.*