“Sebelumnya telah dilakukan tahapan seleksi dengan pesertanya itu ada 19 orang. Sehingga terpilih lah masing-masing menjadi 6 peserta. Dan hari ini final dengan presentasi karya tulis ilmiah tadi,” katanya.

Juwanda menambahkan, aspek penilaian untuk cabang Karya Tulis Ilmiah (KTI) alquran dan gadis memiliki standar teknis yang berbeda. Dewan hakim menetapkan sejumlah indikator yang menjadi acuan dalam menentukan nilai peserta.

“Pada cabang KTI yang alquran, penilaian difokuskan pada kualitas penulisan ilmiah. Substansi karya tulis, metode penelitian. Kesesuaian format dan sistematika,” katanya.

Sementara untuk cabang Musabaqah Hifzil Hadis (MHH), penilaian mayoritas ditekankan pada kelancaran hafalan. Kelancaran hafalan mendapat, kebenaran bacaan dan tajwid serta pemahaman terhadap isi hadis.

Baca Juga  Tahun Ini, DPM Nakertrans Babar Terbitkan Ribuan Perizinan, Ternyata Ini Penyebabnya

“Standar penilaian tersebut diterapkan sebagai pedoman resmi dewan hakim dalam menentukan kualitas dan capaian peserta pada masing-masing cabang lomba,” ucapnya.