Polda Babel Bongkar Gudang Pengoplosan Gas LPG di Bateng, 2 Pelaku dan Ratusan Tabung Diamankan
Polda Babel Bongkar Gudang Pengoplosan Gas LPG di Bateng, 2 Pelaku dan Ratusan Tabung Diamankan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik pengoplosan gas dari elpiji subsidi 3 kilogram ke 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada Rabu (5/11/25).
Dalam pengungkapan tersebut, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).
“Benar, hasil gelar perkara, Penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus itu,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Mapolda, Selasa (11/11/25).
Menurut Fauzan, kasus ini terungkap usai Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 unit mobil Pick Up yang mengangkut puluhan tabung gas subsidi kosong dan puluhan tabung gas non subsidi berisi yang hendak diperdagangkan.
Setelah diamankan, Tim langsung bergerak cepat menuju ke Gudang di wilayah Desa Terak Bangka Tengah yang disinyalir dijadikan tempat penyuntikan pemindahan isi tabung gas elpiji tersebut.
