Kapolres juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam mencari sumber penghidupan yang lebih aman dan sesuai hukum.

“Jangan kunci cara berpikir kita hanya pada timah, apalagi dengan cara yang melanggar hukum. Alam Bangka Tengah ini kaya, masih banyak sumber rezeki yang halal dan aman yang disediakan Tuhan Yang Maha Esa bagi siapa pun yang mau berusaha,” pesan Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga meminta pihak PT Timah untuk terus berkoordinasi dengan PLN dalam menempatkan tanda atau pembatas di area sekitar tower SUTET guna mencegah masyarakat kembali melakukan aktivitas penambangan di lokasi berbahaya tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa apabila setelah dilakukan imbauan masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, maka Polres Bangka Tengah akan mengambil langkah tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.