Kasi Humas, Iptu GJ Budi menjelaskan pihaknya segera menggelar konferensi pers usai pemeriksaan selesai dilakukan penyidik Satreskrim.

“Kita akan menggela konferensi pers kasus ini setelah pemeriksaan selesai,” kata Budi.

Seperti dilansir, korban RP (40) ditemukan bersimbah darah di ujung jalan Desa Jelutung 2.

Pria ini diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan AD (35) warga Dusun Serdang, Desa Jelutung 2, Kecamatan Simpang Rimba.

Tak lama usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba berhasil mengamankan pelaku.

Tampak dalam foto, penganiayaan itu dilakukan AD menggunakan senjata tajam jenis calurit.

Terlihat juga pelaku AD mengalami luka di bagian kepalanya yang dipasang perban. Kabar lain menyebut, pelaku usai kejadian menyerahkan diri ke Polsek Simpang Rimba.

Baca Juga  Gelar Karya dan Dialog Penguatan Karakter SMAN 1 Payung Hadirkan Rektor UBB