Ia mengatakan, para pelaku diamankan sekira pukul 23.00 Wib. Saat itu, pelaku sedang berada di sekitaran Terminal Girimaya, Pangkalpinang. Di saat yang bersamaan, personel Ditintelkam Polda Babel sedang melaksanakan patroli.

“Ketika sedang berpatroli di Terminal Girimaya, personel mendapati ada dua pemuda yang dicurigai akan memakai narkoba. Kemudian personel lakukan penggeledahan dan ditemukan 4 buah pipet sedotan plastik,” ungkap Raden.

Lebih lanjut, ketika dicek di dalam pada sedotan plastik itu terdapat narkotika jenis sabu-sabu. Dua pemuda tersebut pun dibawa dan diserahkan ke Markas Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga  Ini Profil Singkat 7 Anggota KPID Babel yang Dipilih DPRD, 3 di Antaranya Tidak Lolos 21 Besar Uji Publik