Selama pelaksanaan di lapangan, situasi berjalan aman, kondusif, dan kooperatif. Sejumlah penambang ilegal yang masih berada di lokasi bersedia membongkar sendiri ponton dan peralatan tambangnya.

Penertiban gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., yang hadir memberikan arahan tegas namun tetap humanis kepada para penambang.

Dalam keterangannya, Kapolres Bangka Tengah menyampaikan, “Penertiban ini kami lakukan demi keselamatan bersama dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Kami mengapresiasi para penambang yang kooperatif dan memahami bahwa lokasi ini tidak layak untuk aktivitas tambang karena berada di bawah tiang SUTT. Polres Bangka Tengah bersama Pemda dan seluruh instansi terkait tetap mengedepankan langkah humanis, namun tegas terhadap aktivitas yang melanggar aturan.”

Baca Juga  Ditjen PSDKP Sebut Potensi Perikanan di Bateng Cukup Besar

Dengan berakhirnya kegiatan ini, seluruh rangkaian penertiban dapat diselesaikan dengan baik tanpa kendala berarti, serta diharapkan menjadi langkah efektif untuk menghindari potensi bahaya dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Bangka Tengah.