9 Tikaman Tewaskan Pria di Desa Jelutung 2, Ternyata Motifnya Utang Piutang
“Pelaku langsung kita amankan tanpa ada perlawanan. Modus operandinya pelaku dikarenakan sakit hati terkait masalah utang piutang kepada korban sehingga pelaku dengan memakai senjata tajam jenis pisau melakukan penikaman sebanyak 9 kali,” ujarnya.
Dia mengatakan, kejadian ini bermula saat korban RK (40) berpamitan untuk ke luar dari rumah dengan istrinya pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 11.00 Wib. Tujuannya dari Dusun Serdang, Desa Jelutung II. Sekira jam 12.15 Wib, seorang saksi berinisial IT mendapatkan kabar dari rekannya.
“Sekira pukul 12.15 Wib, saksi IT dapat kabar dari temannya Ml melalui Wa bahwa korban telah dibunuh oleh orang tidak dikenal. Dapat kabar itu, saksi IT langsung ke TKP untuk lihat kondisi korban yang mana dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan Nomor Polisi BN 5636 HD. Satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver dengan Nomor Polisi BN 1797 QE dan satu bilah pisau ukuran kecil.
“Satu buah HP merek Oppo A54 warna hitam. Satu buah HP merek Oppo warna biru, 1 satu buah celurit ukuran panjang. Satu buah topi warna hitam, 1 buah baju kaos warna merah, 1 buah celana pendek warna hitam, 1 buah ikat pinggang warna hitam, 1 buah baju kaos warna hitam dan 1 buah celana jin pendek,” ujarnya.
