“Pertanyaan saya, masyarakat mana yang dibawa-bawa nambang itu. Mohon maaf, kita tidak rasis,” tegasnya.

Astiar menyampaikan apresiasi kepada pihak yang memperjuangkan agar masyarakat dapat menambang, namun ia menekankan pentingnya legalitas dan ketertiban.

“Kami sebagai yang punya wilayah tidak mau terus mendapat kesan buruk. Bupati dihujat, kades juga,” ujarnya.

Menurut Astiar, masyarakat setempat sebenarnya mendukung penambangan di Merbuk selama dilakukan secara sah. Ia mendorong PT Timah segera menerbitkan SPK agar koperasi, BUMDes, serta masyarakat setempat dapat menambang dengan tenang tanpa melanggar hukum.

Baca Juga  15 Anggota DPRD Bateng Mangkir Rapat Paripurna, Me Hoa Tepis Dugaan Karena Tak Dapat Kursi