“Jadi masing-masing bungalow ada 1 kamar, ruang tamu dengan sofanya. Ada dapur juga dan kamar mandi juga disediakan handuk. Cuma memang tidak disediakan sarapan. Untuk tarif per malam itu 500 ribu,” ujarnya pada Selasa (18/11/2025) petang.

Dia mengatakan, tarif inap per malam ini sudah sesuai bunyi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Cukup terjangkau sebenarnya dengan fasilitas memadai. Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat penginapan ini sepi.

Dari mulai perekonomian masyarakat Bangka Belitung yang tengah lesu. Ini berdampak pada situasi yang terjadi akhir-akhir ini kurang menguntungkan. Arus lalu lintas penumpang dari luar daerah berkurang. Tingkat kunjungan wisatawan menurun dan lainnya.

Baca Juga  Kepala DKUP dan Dandim Salurkan Paket Sembako Murah di Kecamatan Mentok

“Khusus Bungalow ini, tantangan kami memang agak jauh dari pusat kota. Tapi yang kami jual kan dekat pantai, dan ini sebenarnya dalam istilah wisata tidak ada jarak dari pusat kota. Tidak begitu jauh dari pasar, kurang 5 menit sampai,” kata Fachriansyah.

Faktor lain yang membuat penginapan ini kurang diminati mungkin terletak pada tarif inap. Tempat homestay atau sejenisnya lainnya bisa dijangkau oleh pengunjung Rp150 ribu dengan fasilitas AC. Atau cukup merogoh kocek Rp100 ribu tanpa fasilitas AC.

“Pemilik penginapan lain juga tinggal di situ jadi lebih dekat dengan para pengunjung. Sebenarnya penginapan bungalow juga ada petugas kita, bisa berinteraksi. Tantangannya agak jauh dari rumah makan, tapi kalau ada tamu mau minta tolong mau beli makan, bisa ke petugas kita,” ujarnya.

Baca Juga  Komitmen Bantu Pemkab Babar, Segini Besaran Dana CSR Bank Sumsel Babel Mentok yang telah Dikucurkan