Forum Tambang Rakyat Bangka Audiensi Bersama DPRD Babel: Desak Pemkab Bangka Usulkan WPR
“Jadi kami harap penambang yang bekerja di luar IUP PT Timah ini memiliki regulasi sendiri melalui WPR,” ujarnya.
Menurutnya di Kabupaten Bangka ada 8 wilayah yang bisa diusulkan sebagai WPR. Kecamatan Belinyu, Merawang, Sungailiat, Pemali dan Riau Silip. Dari beberapa wilayah itu hanya 1 atau 2 yang belum terdeteksi ada cadangan timah strategis.
“Kita akan coba cek lagi di dinas PUPR karena ada tata ruang dan penataan lokasi lagi,” ujarnya.
Rizky menambahkan, belum adanya regulasi ini membuat para pekerja tambang di luar wilayah IUP PT Timah sulit menjual hasil tambangnya karena kolektor perusahaan hanya membeli hasil dari penambang yang bekerja di IUP PT Timah.
“Itulah kesulitannya. Jadi kami minta mereka bijak karena mereka ingin bekerja layak, hasil timahnya bisa dibeli dan besok bekerja lagi. Sekarang mereka jual hasilnya juga takut karena kolektor sekarang hanya membeli hasil dari IUP PT Timah, bukan dari luar IUP PT Timah,” tutup Rizky.*
